KEPENDUDUKAN DI INDONESIA
Kependudukan
merupakan masalah pelik yang dapat menimbulkan berbagai masalah seperti masalah
lingkungan, ekonomi, irigasi, dan
sebagainya. Tata kota yang tidak teratur juga menimbulkan masalah yang komplek dan akan menambah masalah kependudukan yang berpengaruh pada kondisi lingkungan hidup di sekitarnya.
sebagainya. Tata kota yang tidak teratur juga menimbulkan masalah yang komplek dan akan menambah masalah kependudukan yang berpengaruh pada kondisi lingkungan hidup di sekitarnya.
Dalam upaya menyelesaikan masalah yang timbul harus dilakukan kerjasama yang berkesinambungan baik dari masyarakat dan pemerintah terkait. Adanya BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional) yang turut membantu pemerintah dalam menyelesaikan masalah kependudukan di Indonesia dengan melaksanakan program-program yang berjalan dengan baik seperti program KB (Keluarga Berencana). Program Keluarga Berencana diharapkan dapan menekan bertambahnya jumlah penduduk di Indonesia.
Lingkungan
hidup berasal dari kata “lingkungan dan hidup” dalam kamus besar bahasa
Indonesia yang di susun oleh tim penyusun kamus pusat pembinaan dan
pengembangan bahasa terbitan Balai Pustaka, 1984, lingkungan diartikan sebagai
daerah (kawasan dan sebagainya), sedang lingkungan alam diartikan sebagai
keadaan (kondisi, kekuatan) sekitar, yang mempengaruhi perkembangan dan tingkah
laku organisme.
Pengertian
lingkungan hidup menurut pakar-pakar lingkungan yaitu:
A. Otto
Soemarwoto, seorang pakar lingkungan terkemuka mendefinisikan lingkungan hidup
adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati
yang mempengaruhi kehidupan (Soemarwoto, 1977:30).
B. ST.
Munadjat Danusaputro, mengartikan lingkungan hidup sebagai semua benda dan kondisi
termasuk di dalamnya manusia dan tingkah perbuatannya, yang terdapat dalam
ruang tempat manusia berada dan mempengaruhi hidup dan kesejahteraan manusia
dan jasad hidup lainnya (Danusaputro, 1980:67).
C. A.L.Slamet
Ryadi, menyatakan bahwa lingkungan hidup adalah suatu ilmu yang mampu
menerapkan berbagai disiplin (fragmen berbagai ilmu dasar) melalui pendekatan
ekologi terhadap masalah lingkungan hidup yang diakibatkan karena aktifitas
manusia sendiri (Ryadi, 1981:11).
D. Kondrad
Buchwald, dalam (Kaslan A. Thorir, 1993:3) mengatakan, istilah “lingkungan”
selalu mengandung dua ciri yaitu:
a) Selalu
dikaitkan dengan unsur-unsur atau kesatuan-kesatuan yang hidup.
b) Kekomplekan
dari unsur-unsur yang berkaitan satu sama lain secara timbal balik atau searah,
sehingga terjadi suatu jaringan hubungan atau relasi antara unsur-unsur baik
yang mati maupun yang hidup yang terdapat dalam lingkungan manusia.
Upaya Mengatasi Krisis Kependudukan dan
Lingkungan Hidup
Sogiran
(1983), menjelaskan bahwa manusia berinteraksi dengan lingkungannya, manusia
mempengaruhi lingkungan hidupnya dan juga di pengaruhi oleh lingkungannya. Dalam
usaha menjaga kelangsungan hidupnya, manusia berusaha menyatakan sumber-sumber
alam yang ada dengan pengelolaan yang baik.
James
G, Lovelok (1984) menyarankan bagaimana cara pengolaan air kawat. Salah satu
cara yang bijaksana pada saat ini adalah dengan membuat waduk-waduk pada daerah
aliran sungai (DAS), sehingga energi potensial yang terkandung dalam air tidak
langsung terbuang ke laut, tanah-tanah yang tandus dapat di hijaukan kembali
atau di buat lahan pertanian, pertanahan, perikanan, kehutanan dan kombinasi
dari kegiatan usaha tersebut, yang telah di kenal sebagai agroforesti.
Soeryaatmadjan
(1987) menyatakan, bahwa perlu pengembangan IPTEK untuk menyatakan kembali
hasil buangan, agar sampah-sampah berasal dari perkotaan dapat di manfaatkan
kembali, misalnya untuk rabuk (kompas), tenaga listrik dan sebagainya. Kotoran
ternak selain untuk pupuk dapat di gunakan untuk biogas. Model pengembangan
ogroforesti di Cina sejak tahun 1049, ternyata memberikan hasil yang
mengembirakan termasuk Jerman dalam pengolaan hutan masa depan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar