Rabu, 17 April 2013

KEPENDUDUKAN DI INDONESIA



KEPENDUDUKAN DI INDONESIA

Kependudukan merupakan masalah pelik yang dapat menimbulkan berbagai masalah seperti masalah lingkungan, ekonomi, irigasi, dan
sebagainya. Tata kota yang tidak teratur juga menimbulkan masalah yang komplek dan akan menambah masalah kependudukan yang berpengaruh pada kondisi lingkungan hidup di sekitarnya.

Dalam upaya menyelesaikan masalah yang timbul harus dilakukan kerjasama yang berkesinambungan baik dari masyarakat dan pemerintah terkait. Adanya BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional) yang turut membantu pemerintah dalam menyelesaikan masalah kependudukan di Indonesia dengan melaksanakan program-program yang berjalan dengan baik seperti program KB (Keluarga Berencana). Program Keluarga Berencana diharapkan dapan menekan bertambahnya jumlah penduduk di Indonesia.
Lingkungan hidup berasal dari kata “lingkungan dan hidup” dalam kamus besar bahasa Indonesia yang di susun oleh tim penyusun kamus pusat pembinaan dan pengembangan bahasa terbitan Balai Pustaka, 1984, lingkungan diartikan sebagai daerah (kawasan dan sebagainya), sedang lingkungan alam diartikan sebagai keadaan (kondisi, kekuatan) sekitar, yang mempengaruhi perkembangan dan tingkah laku organisme.
Pengertian lingkungan hidup menurut pakar-pakar lingkungan yaitu:
A.    Otto Soemarwoto, seorang pakar lingkungan terkemuka mendefinisikan lingkungan hidup adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan (Soemarwoto, 1977:30).
B.     ST. Munadjat Danusaputro, mengartikan lingkungan hidup sebagai semua benda dan kondisi termasuk di dalamnya manusia dan tingkah perbuatannya, yang terdapat dalam ruang tempat manusia berada dan mempengaruhi hidup dan kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya (Danusaputro, 1980:67).
C.     A.L.Slamet Ryadi, menyatakan bahwa lingkungan hidup adalah suatu ilmu yang mampu menerapkan berbagai disiplin (fragmen berbagai ilmu dasar) melalui pendekatan ekologi terhadap masalah lingkungan hidup yang diakibatkan karena aktifitas manusia sendiri (Ryadi, 1981:11).
D.    Kondrad Buchwald, dalam (Kaslan A. Thorir, 1993:3) mengatakan, istilah “lingkungan” selalu mengandung dua ciri yaitu:
a)      Selalu dikaitkan dengan unsur-unsur atau kesatuan-kesatuan yang hidup.
b)      Kekomplekan dari unsur-unsur yang berkaitan satu sama lain secara timbal balik atau searah, sehingga terjadi suatu jaringan hubungan atau relasi antara unsur-unsur baik yang mati maupun yang hidup yang terdapat dalam lingkungan manusia.

 Upaya Mengatasi Krisis Kependudukan dan Lingkungan Hidup
Sogiran (1983), menjelaskan bahwa manusia berinteraksi dengan lingkungannya, manusia mempengaruhi lingkungan hidupnya dan juga di pengaruhi oleh lingkungannya. Dalam usaha menjaga kelangsungan hidupnya, manusia berusaha menyatakan sumber-sumber alam yang ada dengan pengelolaan yang baik.
James G, Lovelok (1984) menyarankan bagaimana cara pengolaan air kawat. Salah satu cara yang bijaksana pada saat ini adalah dengan membuat waduk-waduk pada daerah aliran sungai (DAS), sehingga energi potensial yang terkandung dalam air tidak langsung terbuang ke laut, tanah-tanah yang tandus dapat di hijaukan kembali atau di buat lahan pertanian, pertanahan, perikanan, kehutanan dan kombinasi dari kegiatan usaha tersebut, yang telah di kenal sebagai agroforesti.
Soeryaatmadjan (1987) menyatakan, bahwa perlu pengembangan IPTEK untuk menyatakan kembali hasil buangan, agar sampah-sampah berasal dari perkotaan dapat di manfaatkan kembali, misalnya untuk rabuk (kompas), tenaga listrik dan sebagainya. Kotoran ternak selain untuk pupuk dapat di gunakan untuk biogas. Model pengembangan ogroforesti di Cina sejak tahun 1049, ternyata memberikan hasil yang mengembirakan termasuk Jerman dalam pengolaan hutan masa depan.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar